Daftar Pelaksana PKS
No PKS
Tanggal
UPT
Mitra
Judul PKS
Jenis Kerja sama
PK.131/K.8/BIDTEK/KSA.01.06/B/10/2025 DAN 282/PJ/PTVI/X/2025/LEG/MTM
31 Oktober 2025
BBKSDA Sulawesi Selatan
PT. VALE INDONESIA Tbk.
Penguatan Fungsi Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Pengelolaan Pusat Konservasi Satwa Khusus PT. Vale Indonesia Tbk. Di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan
Penguatan Fungsi
PKS.10/K.8/TU/1/PRK/06/2024 dan HK 0201-Bb132/1276
10 Juni 2024
BBKSDA Sulawesi Selatan
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan
PEMBANGUNAN STRATEGIS YANG TIDAK DAPAT DIELAKKAN
DALAM RANGKA PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN TRANSPORTASI TERBATAS BERUPA PRESERVASI DAN PELEBARAN JALAN NASIONAL RUAS TARENGGE – KAYULANGI – BATAS PROVINSI SULAWESI TENGAH
DI CAGAR ALAM KALAENA DAN CAGAR ALAM FARUHUMPENAI
KABUPATEN LUWU TIMUR PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pembangunan Strategis
PKS.101/K.8.MOU.O/XI/2023
30 November 2023
BBKSDA Sulawesi Selatan
Pemerintahan Kabupaten Soppeng
Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam Melalui Dukungan Peningkatan Sarana Perlindungan dan Pengembangan Wisata Alam Di Taman Wisata Alam Di Taman Wisata Alam Lejja Kabupaten Soppeng Propinsi Sulawesi Selatan
Penguatan Fungsi
PKS.7/K.8/TU/PRK/9/2021 , 001/PKS-MKN/IX/2021 , dan 064/PJ/PTVI/IX/2021/LEG/MAD tanggal 10 September 2021
10 September 2021
BBKSDA Sulawesi Selatan
Lembaga Adat Mokole Nuha dan PT Vale Indonesia Tbk.
Penguatan Fungsi TWA Danau Matano Melalui Konservasi Pesisir Danau dan Pemberdayaan Masyarakat Adat pada Blok Khusus
Penguatan Fungsi
PKS.17/K.8/TU/KSA/06/2020 dan 420/246/DISPARBUDMUDORA/VI/2020 tanggal 20 Juni 2020
20 Juni 2020
BBKSDA Sulawesi Selatan
Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur
Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam (TWA) Danau Matano, Danau Mahalona dan Danau Towuti berupa Kerjasama Pengembangan Wisata Alam
Penguatan Fungsi
PKS.02/K.8/TU/REN/3/2018 dan DMT.015/CL1/DBS-1000000/III/218
20 Maret 2018
BBKSDA Sulawesi Selatan
PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel)
Pembangunan Strategis yang Tidak Terelakkan Berupa Penempatan da Pengembangan Menara Telekomunikasi Bersama dan Penguatan Fungsi Kawasan di TWA Lejja Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan
Pembangunan Strategis
