Daftar Pelaksana PKS
No PKS
Tanggal
UPT
Mitra
Judul PKS
Jenis Kerja sama
Nomor : PKS.21/K.5/ TU/KUM.3/05/2021 dan Nomor : Dis.Pkl.050 /SD2.675/V/2021
20 Mei 2021
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pengoperasian dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Eksisting di Blok Khusus Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor : PKS. 13 /K.5 /TU/KUM.3/10/2020 dan Nomor : PUPR. SKT.05.01/620/ 340/X/2020
12 Oktober 2020
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan berupa Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (eksisting) Yang Melintasi Kawasan Konservasi pada Cagar Alam Mutis Timau, Suaka Margasatwa Kateri, Taman Wisata Alam Bipolo, Taman Wisata Alam Menipo di Pulau Timor, serta Cagar Alam Wolo Tado, Cagar Alam Riung, Cagar Alam Kemang Boleng, Taman Wisata Alam Ruteng di Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor : PKS.29/BBKSDA-16.1/2016 dan Nomor : PKS.007/LG. 05/FB-032/V/2016
25 Mei 2016
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
Pengoperasian dan Pemeliharaan Infrastruktur Menara Telekomunikasi Selular PT. Telekomunikasi Selular di Taman Wisata Alam Ruteng di Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor : PKS.48/K.5/TU/KUM.3/10/2022 Nomor : 1672/HM.210./K.17.B/11/2022
7 November 2022
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang
Kerja sama konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan pengawasan dan/atau pengendalian pemasukan dan pengeluaran tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka, sumber daya genetik, produk rekayasa genetik dan jenis asing invasif di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Penguatan Fungsi
Nomor : PKS.47/K.5/TU/KUM.3/10/2022 Nomor : 1920/HK.230./K.52.E/11/2022
7 November 2022
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Balai Karantina Pertanian Kelas II Ende
Kerja sama konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan pengawasan dan/atau pengendalian pemasukan dan pengeluaran tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka, sumber daya genetik, produk rekayasa genetik dan jenis asing invasif di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Penguatan Fungsi
Nomor : PKS. 224 /K.5/TU/KUM.3/6/2022 Nomor : 1197/ UN15.19/KL/2022
22 Juni 2022
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Nusa Cendana
Penguatan Fungsi Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam Serta Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Pengembangan Inovasi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Penguatan Fungsi
Nomor : PKS.18/K.5/ TU/KUM.3/2/2022 dan Nomor : PKS.09/KSP/2022
21 Februari 2022
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Yayasan Komodo Survaivel Program (KSP)
Penguatan Fungsi KSA dan KPA serta Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Optimalisasi Konservasi Spesies Biawak Komodo (Varanus komodoensis) dan Keanekaragaman Hayati Lain beserta Habitatnya pada Wilayah Kerja BBKSDA NTT
Penguatan Fungsi
Nomor : PKS.32/K.5/TU/KUM.3/6/2021 Nomor : HK.02.01-CK/27 Nomor : II/BAG.KS-PKS/2021
26 Juni 2021
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR (Pihak Kedua) dan Pemda Kota Kupang (Pihak Ketiga)
Kerja Sama Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang Melalui Pembangunan Sarana Dan Prasarana Wisata Alam Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Penguatan Fungsi
No.PKS.53/K.5/TU/SET/11/2017 dan No.0089.PJ/REN.05.01/UIP NUSRA/2017
1 November 2017
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara
Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi TWA Ruteng dan CA Watu Ata melalui Pembangunan, Pengoperasian dan Pemeliharaan Jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang melintasi Kawasan TWA Ruteng dan CA Watu Ata Sebagai Bagian dari Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor : PKS.12/K.5/TU/KUM.3/9/2020 dan Nomor : 23/IKN/VIII/2020
7 September 2020
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT Industri Kapal Nusantara
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pemanfaatan Alur Perairan Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang Untuk Menunjang Kegiatan Industri Galangan Kapal Dan Maritim Terpadu di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
