Daftar Pelaksana PKS
No PKS
Tanggal
UPT
Mitra
Judul PKS
Jenis Kerja sama
Nomor : PKS.60/K.5/TU/KUM.3/10/2024 dan Nomor : 148/KS.01/BGV/2024
11 Oktober 2024
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Dalam Rangka Mitigasi Bencana Berupa Pembangunan dan Modernisasi Peralatan Mitigasi Gunung Api di Taman Wisata Alam Ruteng, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor: PKS.62/K.5/TU/KUM.3/10/2024 dan Nomor: K.Tel.1905/HK 810/DID-A0000000/2024
10 Oktober 2024
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan dalam Rangka Pemanfaatan dan Pengembangan Sarana Komunikasi Berupa Pembangunan, Pengoperasian, dan Pemeliharaan Kabel Fiber Optik Bawah Tanah di Taman Wisata Alam Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor : PKS.26/K.5/TU/KUM.3/5/2024 dan Nomor : 3101/KOMINFO/PKS/BAKTI.31.4/KS.01.01/05/2024
31 Mei 2024
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Direktur Layanan Telekomunikasi Informasi Masyarakat dan Pemerintah, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Dalam Rangka Pemanfaatan dan Pengembangan Sarana Komunikasi Dan Pendukungnya Berupa Penempatan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi (Base Transceiver Station) Di Kawasan Konservasi di Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
PKS.21/K.5/TU/KUM.3/11/2023 Nomor : PEM.03.01.03/248/2023
16 November 2023
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Dalam Rangka Mitigasi Bencana Berupa Peningkatan Jaringan Air Bersih di Kawasan Cagar Alam Gunung Mutis Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor PKS.6/K.5/TU/KUM.3/2/2021 dan Nomor 018A/PKS/MTI-BKSDANTT/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 junto Addendum / Perubahan I (Pertama) PKS.60/K.5/TU/ KUM.3/11/2021 dan Nomor 328/PKS/MTI-BKSDANTT/XI/2021 tanggal 24 November 2021
3 Februari 2021
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT Mora Telematika Indonesia
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan Sarana Komunikasi Jaringan Kabel Fiber Optik di Kawasan Taman Wisata Alam Ruteng, Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur, Cagar Alam Watu Ata Kabupaten Ngada, Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
PKS.3/K.5 /TU/KUM.3/3/20223 No. 3/PKS/HK/2023 juncto No. PKS.58/K.5 /TU/KUM.3/11/2021 No. Bapelitbang. 050.070/03/XI/2021
10 Maret 2023
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Pemerintah Kabupaten Sikka
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan 5 (Lima) Infrastruktur Strategis Yaitu Pembangunan Jalan Lingkar Luar Pulau Besar, Peningkatan Jalan Pemana-Ngolo (Eksisting), Perbaikan Jaringan Air Minum Koja Gete Parumaan (Eksisting), Peningkatan Jaringan Air Minum Desa Koja Doi (Eksisting) Dan Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Plus Di Dalam Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
PKS.15/K.5/TU/KUM.3/9/2023 Nomor : UM 0102-Bb10/2731
20 September 2023
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Penyelenggaraan Jalan Nasional (Eksisting) di Kawasan TWA Camplong, TWA Ruteng, TWA Tuti Adagae dan CA Watu Ata, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
PKS.7/K.5/TU/KUM.3/7/2023, 00033/05/OPR/STF/VII/2023
25 Juli 2023
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT Sokka Tama Fiber
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan Sarana Komunikasi Kabel Fiber Optik Bawah Tanah di Taman Wisata Alam Camplong Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
Nomor : PKS.27/K.5/ TU/KUM.3/3/2022 dan Nomor : 089/2134.1 /PK/2022
21 Maret 2022
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pengembangan dan Penyebarluasan Informasi Pendidikan Konservasi Melalui Program KSDAE Mengajar di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Penguatan Fungsi
Nomor : PKS. 59/K.5 /TU/KUM.3/11/2021 dan Nomor : 0071.PKS /HKM.02.01/C20000000/2021
24 November 2021
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur
PEMBANGUNAN STRATEGIS YANG TIDAK DAPAT DIELAKKAN DALAM RANGKA PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN JARINGAN LISTRIK UNTUK KEPENTINGAN NASIONAL BERUPA PEMBANGUNAN JARINGAN TENAGA LISTRIK DISTRIBUSI TEGANGAN MENENGAH DAN RENDAH, SERTA PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA DI WILAYAH KERJA BALAI BESAR KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM NUSA TENGGARA TIMUR
Pembangunan Strategis
Nomor : PKS.28/K.5/TU/KUM.3/6/2021 dan Nomor : PKS.001/ARSENET/KLHK/VI/2021
16 Juni 2021
BBKSDA Nusa Tenggara Timur
PT Arsenet Global Solusi
Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Pembangunan Sarana Komunikasi Jaringan Kabel Fiber Optik Eksisting di Blok Khusus Taman Wisata Alam (TWA) Camplong, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pembangunan Strategis
